25 bidang usaha berikut dicoret dari daftar negatif investasi untuk asing. Artinya, investor asing bisa bermain ke 25 sektor industri tersebut hingga 100%. Harapannya yaitu menggenjot investasi ke Indonesia.
Pariwisata , Perhubungan
ESDM
KOMINFO
Kesehatan
Comments
Post a Comment